Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Komisi III DPR mencecar Komnas HAM dengan pertanyaan seputar laporan Komisioner KPK Bambang Widjojanto.
Cecaran itu terjadi saat Komisi III DPR menggelar Rapat dengan Komisioner Komnas HAM di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/2/2015).
Diketahui, Bambang Widjojanto melaporkan penangkapan dirinya oleh aparat kepolisian kepada Komnas HAM.
Anggota Komisi III DPR Syarifuddin Sudding menilai Komnas HAM sudah bersikap subjektif dalam melihat persoalan tersebut.
"Saya lihat para Komisioner ini pada saat ditangkapnya Pimpinan KPK hadir memberi kan spirit moral. Belakangan ada tim yang dibentuk Komnas HAM. Dari judulnya aja Komnas HAM sudah subjektif melihat persoalan. Sebagai institusi yang harusnya independent. Dari namanya aja pola penanganan yang dilakukan institusi ini subjektif," kata Sudding.
Ia menilai langkah yang dilakukan Komnas HAM dapat menyesatkan opini publik. Ia meminta semua pihak tidak memperkeruh suasana kemelut antara KPK dengan Polri.
"Anda jangan ikut-ikutan dalam opini yang sengaja di bangun. Itu tidak elok bagi satu institusi negara," kata Politisi Hanura itu.
Menurut Sudding, persoalan tersebut seharusnya diserahkan saja kepada proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
"Apa yang dilakukan di KPK dan apa yang terjadi di Bareskrim biar kan saja. Jangan sampai mempengaruhi stigma-stigma," katanya.
Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi III DPR Asal PDIP Junimart Girsang. Ia berharap Komnas HAM dapat memposisikan diri sebagai badan yang professional, cerdas dan tidak provokatif.
"Saya lihat sendiri ketika anda beri statement sangat semangat sekali dan tidak objektif sehingga saya meragukan netralitas anda dalam melakukan pekerjaan anda. Apakah anda juga menindak kasus- kasus lain dengan cepat seperti anda memproses kasus Bambang Widjajanto ini?" tanyanya.