News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Periksa Perusahaan yang Diduga Diperas Bupati Lombok Barat

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Lombok Barat Zaini Aroni saat hadir di Festival Senggigi, Nusa Tenggara Barat, Rabu (24/9/2014).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT Djaja Bussiness Group, Agus Ega Indra Jaya, terkait dugaan korupsi permohonan izin pengembangan kawasan wisata di Lombok Barat TA 2010-2012.

Agus kan dimintai keterangannya oleh penyidik untuk tersangka Bupati Lombok Barat 2014-2019, Zaini Aroni.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ZA (Zaini Aron)," ujar Kepala Bidang Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Kamis (5/2/2015).

Selain memeriksa Agus, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap seorang swasta bernama Sofian.

PT Djaja Bussiness Group adalah perusahaan yang meminta izin pengembangan kawasan wisata khususnya lapangan golf di Desa Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat.

Perusahaan ini diduga menjadi korban pemerasan Bupati Zaini senilai Rp2 miliar. Pada kasus tersebut, KPK telah menetapkan Bupati Zaini sebagai tersangka pada 12 Desember 2014 lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini