News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Bambang Widjojanto

Otto Hasibuan: Permasalahan BW Mengancam Profesi Advokat

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bambang W mengadu ke Peradi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mendatangi kantor Peradi, Kamis (5/2/2015). Kedatangan Bambang disambut langsung oleh Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan dan mereka melakukan pembicaraan tertutup.

Usai pertemuan, Otto mengungkapkan bahwa Bambang membeberkan permasalahan yang dihadapi saat ini. Menurutnya, Peradi mendengarkan semua curhatan Bambang terkait status tersangka yang ditetapkan oleh Mabes Polri.

"Intinya, kondisi yang dihadapi pak Bambang mengancam profesi advokat. Karena berpotensi terjadi dengan advokat lainnya," kata Otto.

Otto menuturkan, ada ketentuan dalam undang-undang advokat di mana seorang kuasa hukum tidak dapat dituntut pidana saat melaksanakan tugas di dalam atau di luar pengadilan.

Otto pun mendukung langkah Bambang yang kerap bungkam tak menjawab pertanyaan penyidik Bareskrim.

"Apabila hal itu menyangkut jabatan, pak Bambang berhak tidak memberi jawaban. Karena dia tidak boleh bocorkan rahasia kliennya," tuturnya.

Otto mengaku mempersilakan Bambang untuk mengadu kepada Peradi. Karena menurutnya, Peradi merupakan rumahnya sendiri di mana Bambang tercatat sebagai anggota organisasi advokat yang dipimpin Otto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini