News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Budi Gunawan Tersangka

Refly Harun: Secara Etika Sebaiknya Budi Gunawan Mundur

Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisaris Jenderal Budi Gunawan hadir dalam sidang paripurna penetapan calon Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2015).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Randa Rinaldi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelantikan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan menjadi Kepala Polri masih ditangguhkan oleh Presiden Joko Widodo. Bahkan, akhir-akhir ini marak informasi yang menyebutkan Jokowi tak akan melantik Budi Gunawan.

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menyatakan secara etika Budi Gunawan seharusnya mundur dari jabatannya. Hal ini terkait penetepan dirinya menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan kepemilikan rekening gendut.

"Etika itu kan diatas hukum, jadi meski tidak ada undang-undangnya, harusnya Budi Gunawan mundur," ujar Refly di Kantor YLBHI, Jakarta, Kamis (5/2/2015).

Refly menyarankan, Jokowi sebaiknya mempersiapkan nama baru kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Bahkan, Refly menyebut jika Budi Gunawan tidak dilantik dampak hukum yang ditimbulkan tak akan signifikan.

"Segera presiden ajukan nama baru, toh Budi Gunawan juga belum dilantik, dan tidak ada ancaman serius jika presiden tak melantik Budi Gunawan," tegas Refly.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini