Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengecam tak adanya tindaklanjut Presiden Jokowi terhadap rekomendasi Komnas HAM yang menilai Bareskrim Polri telah melanggar prosedur saat menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto beberapa waktu lalu.
Alih-alih rekomendasi ditindaklanjuti, Komjen Budi Waseso malah mendapat promosi kenaikan pangkat bintang tiga. "Padahal Budi Waseso telah melakukan upaya kriminalisasi terhadap Wakil Ketua KPK," ujar anggota Kontras, Putri Kanesia di Kantor Kontras, Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta, Jumat (6/2/2015).
Menurut Putri dalam penangakapan Bambang Widjojanto, terbukti jika Kabareskrim tidak berkoordinasi dengan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti. Dalam temuan Komnas HAM bahkan terdapat indikasi adanya penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan yang dilakukan Komjen Budi Waseso (saat itu masih berpangkat Irjen).
"Ada juga penggunaan kekuasaan yang eksesif, pelanggaran due process of law, penarapan hukum dan tidak proporsional, penanganan yang tidak jujur. Itu semua tidak dipertimbangkan," katanya.