News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

FH Universitas Tarumanegara Tuan Rumah Kompetisi Peradilan Semu Terbesar di Dunia

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Mahasiswa Indonesia yang mengukir prestasi dalam peradilan semu di Jepang

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara (FH UNTAR) menjadi tuan rumah The Philip C. Jessup International Law Moot Court Competition untuk wilayah Indonesia.

Salah satu kompetisi peradilan semu terbesar di dunia berlangsung mulai 6-8 Februari 2015 bertempat di Kampus UNTAR, Jl S. Parman, Jakarta.

Kompetisi terlaksana hasil kerjasama antara ISIL (Indonesian Society of International Law) dan FH Universitas Tarumanagara serta didukung International Law Students Association (ILSA) dan American Society of International Law (ASIL).

Rektor Universitas Tarumanagara Prof. Ir. Roesdiman Soegiarso, M.Sc., Ph.D., Jumat (6/2/2015) mengatakan, kompetisi ini dapat menjadi salah satu pengalaman bagi mahasiswa menjawab tantangan profesionalisme di masa datang.

Kompetisi akan terdiri dari dua babak, yaitu nasional dan internasional. Pada tahap pertama, peserta kompetisi akan memperebutkan juara nasional.

Tim yang berhasil menjadi juara nasional (the national round champion) dan juara kedua (the runner-up) berkesempatan untuk melanjutkan ke babak internasional di Washington D.C.

Juri terdiri atas akademisi, prakitisi hukum dan pakar hukum yang berjumlah lebih dari 40 (empat puluh orang) yang berasal dari dalam dan luar negeri.

The Philip C. Jessup International Law Moot Court Competition pertama kali dilaksanakan pada tahun 1959 dan diprakarsai oleh komunitas pelajar Hukum Internasional dari Harvard Law School, Columbia University, Yale University, dan University of Virginia.

Dalam perkembangannya, kompetisi ini menjadi ajang untuk mengasah kemampuan, menyusun skrip pembelaan dan/atau tuntutan (memorial), menguji kemampuan bersimulasi dalam konsep peradilan semu (oral pleading), dan memperdalam ilmu Hukum Internasional.

Kegiatan ini telah berhasil menggali potensi advokat-advokat muda dan melatih mental mahasiswa khususnya dalam tahap penyusunan memorial.

Kompetisi ini diikuti oleh 15 perguruan tinggi dari seluruh Indonesia diantaranya, Universitas Airlangga, Universitas Gadjah Mada, Universitas Hasanuddin, Universitas Indonesia, Universitas Islam Indonesia, Universitas Padjajaran, Universitas Sumatera Utara, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dan Universitas Tarumanagara.

The Philip C. Jessup International Law Moot Court Competition akan dibuka dengan Seminar Hukum Nasional bertema Politik Internasional dan Konstitusi. (Eko Sutriyanto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini