Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Taufik Kristiyanto mengimbau agar penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PT Adiperkasa Citra Lestari (Adiperkasa) dengan Proton tidak menimbulkan masalah.
Menurut Taufik, pengadaan mobil tersebut tidak masalah jika sebatas antar perusahaan dan tidak melibatkan pemerintah (government to government).
"Saya rasa ini baru wacana ya, kan baru MoU. Kalau masih B to B (bussiness to bussiness) tadi tidak masalah. Jangan sampai dibawa ke G to G," kata Taufik di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (7/2/2015).
Menurut Taufik, jika ingin membut sebuah program mobil nasional bisa melalui buatan negeri atau melalui hasil
karya anak bangsa.
Prioritas terhadap buatan dalam negeri tentu sejalan dengan program nawacita Presiden Joko Widodo.
"Kami lebih senang lebih sepakat kalau menggunakan apa yang dimiliki oleh anak negeri ini. Jangan sampai kemudian kita malah kebalik justru ke luar. Katanya kan mudah buat mobil dari pada pesawat, membuat pesawat saja bisa kenapa buat mobil tidak bisa," kata Taufik.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Saleh Husin menegaskan bahwa Proton tersebut adalah deal antarperusahaan dan tidak program mobil nasional.
Menurut Saleh, istilah Mobil Nasional sudah tidak berlaku di Indonesia setelah Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) melarang sejak 1998. Sedikit kilas balik, prinsipal otomotif asal Jepang didukung Uni Eropa membawa masalah mobil
nasional (Timor kala itu) ke WTO.