TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto meyakini kasus pidana yang menjerat dirinya dan tiga pimpinan KPK lainnya tak terlepas karena ditetapkannya calon Kapolri, Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi oleh KPK.
"Itu sangat berkaitan. Sulit untuk mengatakan tidak berkaitan," kata Bambang di kantor KPK, Jakarta, Sabtu (7/2/2015) malam.
Menurut Bambang, sejumlah upaya kriminalisasi dengan penyebaran foto-foto mesra Ketua KPK Abraham Samad dan tudingan di baliknya hingga dilaporkannya seluruh pimpinan KPK ke Polri setelah penetapan tersangka kepada Budi Gunawan.
"Pada 12 Januari 2015 kami ekspose (gelar perkara Budi Gunawan,-red), tanggal 13 kami menyatakannya tersangka dan pada 14 Januari langsung foto Abraham Samad (dengan Putri Indonesia Elvira Devinamira) beredar," kata Bambang.
Menurut Bambang, ada beberapa orang dari kelompok berbeda yang turut terlibat upaya kriminalisasi pimpinan KPK ini.
Mereka berupaya mengkriminalisasi dengan cara mempidanakan satu per satu pimpinan KPK atas beberapa tuduhan pidana umum masa lalu hingga tindak pidana korupsi setelah upaya pemunculan kasus pelanggaran kode etik tak ampuh lagi.
"Sekarang Anda bayangkan, kasus saya itu tidak ada kaitannya dengan jabatan kewenangan saya sebagai pimpinan KPK. Kasus Adnan Pandu juga begitu karena disebutkan terjadinya jauh sebelum dia masuk di KPK. Dan kasus Zulkarnain juga begitu," kata Bambang.
"Sekarang mereka mulai didekat-dekatkan rekayasanya yaitu lewat kasus Abraham Samad," imbuhnya.
Diberitakan, selain Bambang Widjojanto, saat ini Bareskrim Polri tengah menyidik kasus pidana tiga pimpinan KPK lainnya. Kasus-kasus yang menimpa keempat pimpinan KPK terjadi setelah komisi anti-rasuah itu menetapkan sang calon tunggal Kapolri yang juga didukung PDI Perjuangan, Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi terkait kepemilikan 'rekening gendut'.
Ketua KPK Abraham Samad dipolisikan atas kasus pemalsuan dokumen kependudukan Feriyani Lim alias Fransisca Lim hingga penyalahgunaan wewenang selaku pimpinan KPK lantaran melakukan pertemuan politik dengan PDI Perjuangan untuk tawaran calon wakil presiden.
Kasus dugaan Abraham menerima gratifikasi berupa senjata api dari Komjen Suhardi Aliyus dan aliran dana ke Feriyani Lim juga tengah dilidik pihak Bareskrim Polri.
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dipolisikan ke Bareskrim Polri oleh pihak PT Daisy Timber atas tuduhan kejahatan perampokan perusahaan dan kepemilikan saham secara illegal serta data-data kejahatan lainnya yang terjadi pada 2006 silam.
Sementara, Wakil Ketua KPK lainnya Zulkarnain dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan menerima suap Rp 2,8 miliar dari Gubernur Jawa Timur saat menjabat sebagai Kajati Jawa Timur dan menangani kasus korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) pada 2008 silam.
Sejauh ini, baru Bambang Widjojanto yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Sementara, tiga pimpinan KPK lainnya tinggal menunggu waktu lantaran Bareskrim Polri yang kini dipimpin oleh Komjen Budi Waseso sudah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk kasus ketiganya.