TRIBUNNEWS.COM - Aktivis Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, melihat ada cara ampuh untuk menyelesaikan kisruh berkepanjangan antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri.
Neta menilai, kisruh berkepanjangan ini bermula saat KPK menetapkan calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka.
Tak lama kemudian, giliran Polri yang menangkap dan menetapkan tersangka Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Oleh karena itu, kata dia, dua kasus yang menjerat dua petinggi kedua institusi hukum tersebut harus segera diselesaikan melalui praperadilan.
"Pertama, majelis prapradilan harus memenangkan BG maupun BW. Jika kedua-duanya menang, tentu tidak ada hal hal yang dipersoalkan lagi. KPK tidak akan memeriksa BG lagi. Begitu juga Polri tidak bisa memeriksa BW. Dengan demikian persoalan dan ketegangan antara KPK dan Polri mereda," kata Neta, Minggu (8/2/2015).
Untuk diketahui, saat ini kedua kasus memang digugat ke praperadilan. Budi menggugat langsung penetapannya sebagai terangka, dengan didampingi oleh Divisi Hukum Mabes Polri. Adapun Bambang menggugat ke pengadilan dengan diwakili Koalisi Masyarakat Sipil.
Cara kedua, lanjut dia, Presiden Joko Widodo juga harus segera mengambil keputusan terkait nasib Budi sebagai Kapolri yang saat ini masih terkatung-katung. Menurut dia, Jokowi harus bertanggungjawab untuk secara berani melantik Budi karena sudah memilihnya sejak awal.
Budi juga sudah dinyatakan lolos uji kepatutan dan kelayakan di DPR. "Dua cara ampuh ini memang perlu ketegasan, baik oleh majelis peradilan maupun presiden," ujar Neta.
"Makin semrawutnya situasi pasca konflik KPK vs Polri adalah akibat tidak tegasnya Presiden. Sepanjang Jokowi tidak tegas, konflik KPK vs Polri akan terus berkepanjangan," ujarnya.
Jokowi sebelumnya menegaskan akan mengambil keputusan terkait polemik pergantian kepala Polri pada pekan depan.
Menurut Jokowi, masih ada beberapa hal yang harus diselesaikan sebelum dia mengambil keputusan final, apakah melantik atau tidak Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai kepala Polri.
Saat ini Komisi Kepolisian Nasional sudah mengajukan empat jenderal bintang tiga jika Presiden membatalkan pelantikan Budi. Mereka adalah Komjen Badrodin Haiti (Wakapolri), Komjen Dwi Prayitno (Irwasum Polri), Komjen Putut Eko Bayuseno (Kabaharkam Polri), dan Komjen Budi Waseso (Kabareskrim). (Dany Prabowo)