News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Budi Gunawan Tersangka

KPK Janji Hadiri Sidang Budi Gunawan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korpsi (KPK) berjanji menghadiri sidang prapradilan yang diajukan tersangka Komjen Pol Budi Gunawan, Senin (9/2/2015) besok. Demikian dikatakan Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Minggu (8/2/2015).

Menurut Priharsa, pihaknya yang akan diwakili biro hukum siap memberikan argumen-argumen di hadapan Hakim Sarpin Rizaldi. Dalilnya menjawab gugatan yang dilayangkan calon tunggal Kaporli tersebut.

"KPK yang diwakili biro hukum akan hadir dan siap untuk memberikan argumentasi-argumentasi untuk menjawab gugatan," kata Priharsa.

Dalam penjelasannya nanti, KPK akan memaparkan soal penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka yang diklaim telah sesuai dengan prosedur dan perundangan.

"KPK sangat yakin terhadap proses hukum yang telah dilakukan, telah sesuai dengan prosedur dan perundangan," kata Priharsa.

Meski meyakini dengan langkah yang telah dilakukan tersebut, diakui Priharsa, keputusan akhir ada ditangan hakim. "Soal menang atau tidak kan tergantung hakim," imbuhnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang prapadilan yang digelar pada Senin (2/2/2015) lalu. Penundaan itu dilakukan Hakim Sarpin Rizaldi lantaran KPK (pihak termohon) tidak mengadiri panggilan sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang akan kembali dilanjutkan pada Senin (9/2/2015). "Meskipun Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah memanggil termohon, akan tetapi seperti Sodara lihat, termohon tidak hadir. Oleh karena itu, pengadilan menunda sidang untuk memanggil KPK," kata hakim Sarpin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini