TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebagai upaya mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan, aparat kepolisian melakukan pengamanan sidang praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebanyak 500 personel gabungan dari Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, dan Mabes Polri diterjunkan. Pengamanan personel gabungan tersebut dilakukan untuk menghalau adanya unjuk rasa yang berujung aksi anarkis.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Aswin mengatakan sebagai langkah awal pengamanan, massa yang ada tidak diizinkan masuk ke dalam pengadilan yang terletak di Jalan Ampera tersebut.
“Massa tidak diperbolehkan masuk. Jadi, mereka hanya berunjuk rasa di halaman dan luar Pengadilan Negeri,” tutur Aswin, Senin (9/2/2015).
Selain melakukan pengamanan, aparat kepolisian juga melakukan pengalihan arus. Dia menjelaskan, pengalihan arus hanya dari bagian utara ke selatan atau sebaliknya.
" Untuk penutupan jalan belum ada hanya pengalihan, kemungkinan buka tutup jalan juga bisa dilakukan,” kata Aswin.