TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengatakan, hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menyerahkan pernyataannya saat dimintai keterangan oleh Komisi III DPR RI. Dirinya pun menampik hadir secara khusus di PN Jaksel untuk menjadi saksi.
"Saya hanya klarifikasi pernyataan. Tapi kalau majelis meminta saya untuk hadir (di persidangan), saya siap," kata Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2015).
Hasto menuturkan kedatangannya ke PN Jaksel diundang pihak kuasa hukum Komjen Pol Budi Gunawan.
"Saya diminta kuasa hukum (BG) terkait pernyataan saya di Komisi III. Pernyataan yang saya berikan secara tertulis," kata Hasto.
Hasto menuturkan, dirinya mempertanggung jawabkan seluruh pernyataan yang ia berikan saat berada di Komisi III terkait pertemuan Ketua KPK Abraham Samad dengan petinggi PDI Perjuangan. Menurutnya, ia berada di Komisi III dalam kapasitas memenuhi undangan dan bukan menawarkan diri.
"Saya memberikan pernyataan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, secara etik dan di mata Tuhan," ujarnya.