TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Emir Moeis mengaku tidak mendapatkan keringanan hukuman, seperti yang tertulis di blog "Rumah Kaca Abraham Samad" karena adanya pertemuan antara Abraham Samad dengan Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Di mana dalam pertemuan itu dibicarakan adanya keringanan hukuman dari Ketua KPK, Samad. Tapi nyatanya, Emir mengaku dirinya tidak merasa mendapat keringanan hukuman.
Malahan, Emir mengaku kesal karena dirinya dijadikan alat bargaining oleh Samad. Emir juga menegaskan dirinya tidak pernah meminta keringanan hukuman baik lewat PDIP maupun Samad.
Menurutnya, kalau PDIP memberikan bantuan hukum kepadanya karena dirinya sebagai kader, dan itu merupakan sesuatu yang wajar.
"Kalau baca di berita di media, justru kan Samad yang menawarkan keringanan. Kenyataannya saya dijatuhi hukuman tiga tahun. Itu kan malah saya dibantai dan didzalimi, bukan diringankan," tegas Emir di Mabes Polri.
Lebih lanjut Emir menjelaskan dirinya dijadikan tersangka PLTU Tarahan tanpa pernah dipanggil. Dan saksi-saksi pun baru diperiksa setelah ia menjadi tersangka.
"Bayangkan dari 33 saksi, hanya satu orang yang memberatkan saya. Saksi-saksi pejabat di proyek PLTU Tarahan tidak satupun yang mengenal saya. Ini kan janggal," katanya.