News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gubernur Akpol Ingatkan Pentingnya Taruna Pahami Restorative Justice

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pudji Hartanto (kanan)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Pudji Hartanto membuka seminar bertema 'Implementasi Restorative Justice dalam Menyelesaikan Perkara di Kepolisian guna Mewujudkan Kepastian Hukum', Selasa (10/2/2015).

Dalam seminar yang dihadiri 389 taruna tingkat IV angkatan 46 Datasemen Anindya Yodha sebagai syarat kelulusan akhir seorang taruna, juga diikuti oleh ratusan mahasiswa dari beberapa universitas di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

"Sejak di bangku sekolah, para taruna sudah dididik bermasyarakat, yang intinya akan menjadi abdi masyarakat. Harapanya ketika lulus maka dalam setiap kegiatannya, selalu mengundang masyarakat," kata Irjen Pol Pudji Hartanto dalam keterangan pers yang diterima, Selasa (10/2/2015).

Sementara itu, guru besar Universitas Diponegoro Profesor Suteki menyatakan restorative justice tidak sejalan dengan kepastian hukum. Menurutnya, restorative justice merupakan langkah penyelesaian yang dapat dibawa ke ranah litigasi maupun non ligitasi sehingga hukum

"Hal itu menjadikan hukum tidak bersifat kaku keras dan dingin namun perlu terobosan guna mewujudkan keadilan," katanya.

Di tempat yang sama, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Meliala menambahkan Restorative Justice dapat terealisasikan dengan kesungguhan dari petugas.

"Jadi RJ (Restorative Justice) itu bukan mitos," ujar Adrianus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini