TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jero Wacik hanya sebentar diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bekas menteri energi dan sumber daya mineral (ESDM) itu mengaku hanya diperiksa sekitar tiga puluh menit.
"Saya sudah selesai diperiksa sebagai saksi atas Pak Waryono Karno. Tadi pemeriksaannya kira-kira setengah jam, hanya ada satu dua pertanyaan, sudah selesai," kata Jero kepada wartawan di KPK, Jakarta, Rabu (11/2/2015).
Politikus Partai Demokrat itu mengaku hanya mengaku ditanya mengenai permintaan uang dari DPR ke Waryono Karno selaku Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM.
"Yang lain 'copy paste' dari pemeriksaan sebelumnya, sudah sama dengan yang sudah pernah saya jelaskan mengenai tata cara penyusunan R-APBNP. Bagaimana menentukan penentuan itu, penentuan APBN, itu kan standarnya kan sudah ada," kata dia.
Usai menjawab pertanyaan tersebut, Jero enggan melayani pertanyaan wartawan. Bekas Menteri Pariwisata dan Kebudayaan itu langsung menaiki taksi meninggalkan KPK. Saat ke KPK, Jero menumpangi mobil pribadinya.