TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Sembilan mendengar langsung keluhan perlakuan tidak menyenangkan yang diterima penyidik dan staf Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua Tim Independen atau Tim Sembilan, Jimly Asshiddiqie, mengatakan para pekerja di lembaga antirasuah itu kini mendapat teror seiring memburuknya hubungan KPK dengan Polri.
"Kami tadi juga memberi support pada staf KPK karena mereka lagi galau sekarang. Ya kami ikut merasa prihatin, membesarkan hati mereka. Jangan sampai mereka jadi down. Jadi mereka terus bekerja, terutama untuk kasus-kasus di luar kasus Budi Gunawan," kata Jimly di KPK, Jakarta, Rabu (11/2/2015).
Jimly mengakui kegalauan staf KPK menjadi perhatian timnya mengingat Presiden Joko Widodo telah memberikan perintah agar kedua lembaga tersebut menyelesaikan kasus tersebut secara hukum.
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) itu mengimbau agar semua pihak dapat menahan diri dan menunggu putusan sidang praperadilan.
Sembari menunggu putusan, Jimly mengatakan agar tidak ada pemanggilan saksi-saksi terkait kasus Budi Gunawan di KPK. Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga mengatakan hal sebaliknya terkait kasus hukum pimpinan KPK di Mabes Polri.
"Maksudnya tak lain menghormati proses hukum. Persis seperti harapan Presiden waktu pertemuan dengan Tim Sembilan. Jadi sampai putusan praperadilan ketegangan diredakan. Caranya, ya jangan panggil-memanggil dulu, jadi masing-masing melaksanakan tugas sebagaimana mestinya," pinta Jimly.
Tim Sembilan yang hadir dalam pertemuan di KPK hari ini adalah Jimly Asshiddiqie, Tumpak Hatorangan Panggabean, Imam Prasodjo, Hikmahanto Juwana, dan Bambang Widodo Umar. Usai bertemu KPK, Tim Sembilan kemudian bertolak ke Komisi Yudisial.