TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melaporkan adanya teror ancaman yang diterima sejumlah pejabat struktural, penyidik hingga stafnya ke Presiden Joko Widodo dan Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti.
"Kami sudah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Wakapolri untuk memberitahukan ancaman yang serius ini. Dan Alhamdulilah kami mendapat jaminan. Dan kami percaya atas jaminan yang diberikan Wakapolri," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Rabu (11/2/2015).
"Kami juga sudah menyampaikan hal ini kepada Presiden Jokowi kemarin," imbuhnya.
Saat pimpinan KPK melaporkan teror tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan telah mengetahui informasi itu. "Beliau berjanji akan mengambil langkah-langkah yang lebih tegas untuk meminimalisasi ancaman atau potensi ancaman yang akan datang," jelasnya.
Berbeda dengan Presiden Jokowi, Wakapolri Komjen Badrodin mengaku belum mengetahui adanya ancaman maupun pemanggilan terhadap pejabat struktural KPK oleh pihak Bareskrim Polri.
Namun, Badrodin berjanji kepada pimpinan KPK akan memberikan pengamanan terhadap pejabat struktural, penyidik dan staf yang mendapatkan teror itu.
"Alhamdulilah kami mendapat jaminan dan kami percaya atas jaminan yang diberikan Wakapolri," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, pihak yang menerima teror tersebut di antara sejumlah penyidik yang menangani kasus dugaan korupsi calon Kapolri, Komjen Budi Gunawan (BG) yang juga saksi yang disiapkan oleh KPK untuk memberikan keterangan dalam sidang praperadilan penetapan tersangka BG di PN Jakarta Selatan.