TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wartawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (11/2/2015), dikagetkan dengan surat kaleng yang tiba-tiba berada di pelataran Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Surat itu ditujukan kepada para wartawan yang meliput berita di Gedung yang dipimpin oleh Abraham Samad Cs itu. Tak diketahui siapa pengirimnya surat tersebut karena tidak ada nama pengirimnya.
Namun surat itu dikirim dari alamat Jalan Pantai Kuta P.O Box 2010 Kuta, Kode Pos : 83061, Bali - Indoesia. Kop surat tersebut bertuliskan Hotel Aneka Kuta (Aneka Beach Hotel).
Wartawan pun segera bergegas mengabadikan gambar surat kaleng tersebut. Kemudian petugas kemanan KPK mengamankan surat itu.
Adapun surat tersebut berisi :
Kepada para wartawan di Kantor KPK
Kami baru saja mendapat informasi dari family kami di Jakarta, bahwa hasil sidang praperadilan Budi Gunawan ternyata sudah disetting oleh Bpk Tedjo, Hasto dan Yasonna Laoly dan hasilnya dimenangkan oleh Budi Gunawan, tolong berita rahasia ini disebarluaskan.
Sementara, pihak KPK mengaku tidak mengetahui siapa yang telah mengirimkan surat kaleng tersebut. "Wah kami enggak tahu," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (11/2/2015).(Candra Okta Della)