TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI 2002-2006, Jenderal TNI (Purn) Endriartono Sutarto, menduga ada pihak yang bermain terkait adanya teror ancaman yang diterima penyidik dan staf Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ya ada," ujar Endriartono kepada wartawan di KPK, Jakarta, Kamis (12/2/2015).
Ketika didesak siapa oknum-oknum di balik penyebar ancaman teror tersebut, anggota penasihat tim pembela KPK saat kasus Bibit-Chandra itu enggan menjawabnya.
Endriartono mengelak seraya berdalih itu belum bisa disampaikan ke publik.
"Saya nggak bisa membuka ini. Saya tidak bisa membuka ini kepada publik," elak bekas Kepala Staf Angkatan Darat itu.
Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam tesebut, Endriartono mengatakan pelaku teror tersebut tidak mungkin berasal dari lembaga yang bertugas memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat.
Untuk menyelesaikan kasus tersebut, Endriartono minta Presiden Joko Widodo harus turun tangan meredakan ketegangan antara Polri dan KPK.
"Akhirnya semua ini berpulang pada keputusan yang itu ada pada kewenangan seorang presiden.
Karena itu kita berharap sangat Presiden ambil keputusan yang menentramkan semua pihak lalu menyelesaikan permasalahan dengan baik sehingga kedua institusi bisa kembali berjalan secara normal," tukas Endriartono.