News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Budi Gunawan Tersangka

Hari Ini KPK Berencana Hadirkan Tiga Saksi Ahli di Sidang Praperadilan BG

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hakim Sarpin Rizaldi memimpin sidang perdana pra peradilan penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan kembali dilanjutkan Jumat (13/2/2015). Sidang yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB.

Salah satu Tim hukum KPK, Catharina Muliana Girsang mengatakan, hari ini pihaknya berencana menghadirkan saksi ahli untuk membuktikan bahwa penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka sudah sesuai prosedur. Menurutnya, pihak KPK berencana hadirkan tiga orang saksi ahli.

"Ahlinya kita coba (hadirkan) ahli pidana, ahli tata negara, dan administrasi negara. Ya sekitar tiga," tuturnya.

Catharina menuturkan, pihaknya juga berencana kembali menghadirkan saksi fakta, dengan syarat keterangan yang diberikan dengan saksi kemarin berbeda. Namun demikian, hal itu perlu mendapat konfirmasi lagi.

"Akan kami konfirmasi apa yang kami penuhi keterangannya. Karena kalau keterangannya sama, kekuatan hukumnya juga sama," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini