TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Budi Gunawan dalam sidang praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Frederich Yunadi yakin kliennya bakal dilantik sebagai Kapolri. Kabar mengenai batalnya Budi Gunawan dilantik oleh presiden Joko Widodo hanyalah kabar burung.
"Saya tidak tahu kalau menurut saya itu hanya informasi, selintas. Kalau engga jadi dilantik itu hanya kabar burung," ujar Frederich disela sidang di PN Jaksel, Jumat, (13/2/2015).
Ketidakpercayaan Frederich lantaran sidang Praperadilan mengenai penetapan status tersangka Budi Gunawan, masih berjalan. Selain itu juga belum adanya pernyataan resmi dari presiden Joko Widodo mengenai pembatalan tersebut.
"Kecuali ada statement resmi dari Jokowi. Itu wewenang presiden bukan DPR," ujarnya.
Sebelumnya seperti diberitakan, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan bahwa Presiden Jokowi telah menyampaikan penolakan pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri pada Setya Novanto. Penolakan itu, menurut Desmond, disampaikan Jokowi pada Novanto melalui sambungan telepon.