News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Budi Gunawan Tersangka

Hakim tunggal Sarpin Rizaldi Mengabulkan Praperadilan BG

Penulis: Dany Permana
Editor: FX Ismanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dany Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim tunggal Sarpin Rizaldi mengetuk palu mengabulkan permohonan penggugat dam menolak semua eksepsi KPK terkait penetapan status tersangka Komjen Pol Budi Gunawan oleh KPK dalam sidang pra peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015).

Tim Kuasa Hukum Komjen Pol Budi Gunawan, terlihat senang dan Tim Kuasa Hukum KPK tampak kecewa putusan hakim saat mengikuti jalannya sidang pra peradilan Komjen Pol Budi Gunawan.

Tampak sejumlah anggota Polri melakukan sujud sukur atas dikabulkannya pra peradilan Komjen Pol Budi Gunawan bahkan ada yang membotak rambutnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini