TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso menilai langkah mengajukan praperadilan terkait kasus Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan merupakan contoh yang baik.
"Itu contoh baik, jadi kalau ada orang keberatan dalam penetapan apapun, itu jalur hukum yang ditempuh, itu yang bagus," kata Budi Waseso di Mabes Polri, Senin (16/2/2015).
Lalu disinggung soal apabila nantinya banyak masyarakat yang mengajukan pra peradilan pada Polri karena status tersangka, Budi Waseso mengatakan itu tidak ada masalah.
"Tidak masalah, no problem kalau nanti banyak yang layangkan pra peradilan. Polisi siap, wong itu jalur hukum, kita harus taat dan patuh hukum," tegasnya.