Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
Tribunnews.com, Jakarta - Usai mendengar putusan hakim praperadilan para pendukung Budi Gunawan menari-nari di tengah jalan. Sekitar pukul 10.05 WIB para pendukung BG dari Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) menari dan bernyanyi di jalan Ampera Raya persis di depan PN Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015).
Mereka yang mengenakan seragam loreng cokelat tersebut menyanyikan lagu berjudul "Bergerak dan Bersatu" yang sering dinyanyikan oleh para aktivis. Selain itu, tampak juga satu orang diarak di sepanjang jalan.
Di tengah rintik hujan mereka berbahagia lantaran gugatan ditersangkakannya Budi Gunawan oleh KPK diterima oleh hakim. Mendengar putusan itu mereka sontak bertepuk tangan, berteriak, dan bernyanyi.
Aksi mereka menyebabkan ruas jalan di depan PN Jaksel macet. Para polisi yang tadinya berada di halaman PN terpaksa harus berpindah ke pinggir jalan untuk mengamankan aksi tersebut.
Seperti diberitakan dalam putusannya, hakim mengabulkan permohonan BG dan menyatakan tidak sah penetapan tersangka terhadapnya.
"Dalam eksepsi menolak eksepsi termohon untuk seluruhnya. Dalam pokok perkara mengabulkan permohonan prapradilan pemohon untuk sebagian," ujar hakim Sarpin Rizaldi dalam bacaan putusannya.