News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Budi Gunawan Tersangka

Sarpin Rizaldi: Tidak ada Tekanan

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hakim tunggal Sarpin Rizaldi mengetuk palu saat mengabulkan permohonan penggugat terkait penetapan status tersangka Komjen Pol Budi Gunawan oleh KPK dalam sidang pra peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015). (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim tunggal praperadilan Budi Gunawan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sarpin Rizaldi mengaku tidak ada tekanan dalam menangani sidang yang menjadi sorotan publik tersebut.

"Tidak ada itu teror atau tekanan kepada saya maupun keluarga," ujar Sarpin ketika hendak meninggalkan PN Jaksel, Senin (16/2/2015).

Sarpin yang mengenakan kemeja warna merah muda lengkap dengan dasi tersebut mengaku hanya waktu istirahatnya saja yang tersita dalam menangani sidang praperadilan yang dapat dikatakan melibatkan dua institusi penegak hukum tersebut.

"Saya kurang Istirahat, karena kasus ini harus cepat selesai," kata Sarpin.

Tidak lama setelah putusan sidang Sarpin meninggalkan PN Jaksel menggunakan mobil Honda CRV. ketika ditanya hendak ke mana, sambil menghisap rokok, Sarpin menjawab singkat.

"Mau istirahat," jawab Sarpin.

Sebelumnya, dalam putusan, hakim Sarpin mengabulkan permohonan BG dan menyatakan tidak sah penetapan tersangka terhadapnya.

"Dalam eksepsi menolak eksepsi termohon untuk seluruhnya. Dalam pokok perkara mengabulkan permohonan prapradilan pemohon untuk sebagian," ujar hakim Sarpin Rizaldi dalam amar putusannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini