TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dipimpin Sarpin Rizaldi menerobos aturan perundangan di KUHAP dengan mencabut status tersangka Komjen Pol Budi Gunawan dan menyatakan penyidikan KPK tidak sah terus menuai reaksi.
Dengan amar putusan tersebut kini Komjen Pol Budi Gunawan berpeluang diangkat menjadi Kapolri meski hak prerogatif untuk melantiknya ada di tangan presiden Joko Widodo.
Keluarnya vonis tersebut juga membuat ramai media sosial, bahkan hari ini sesaat setelah keluarnya putusan di twitter #SiapaDiatasPresiden jadi trending topic. #SiapaDiatasPresiden menempati urutan teratas di twitter.
Untuk diketahui Komjen Budi Gunawan telah memenangkan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas status tersangka yang disematkan oleh KPK.
Mengenai hal itu, pihak Polri mengaku tidak masuk dalam ranah tersebut. Dan soal kapolri baru, Polri masih menunggu keputusan.