News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Budi Gunawan Tersangka

Tim BG Tempuh Peradilan TUN Bila Kalah Praperadilan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fredrich Yunadi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Kuasa Hukum Komjen Polisi Budi Gunawan mengaku sudah menyiapkan langkah jauh untuk memperjuangkan nasib kliennya.

Apabila permohonan praperadilannya ditolak hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum lagi melalui Pengadilan Tata Usaha Negara.

"Kami juga sudah siapkan (gugatan) ke PTUN," kata Kuasa Hukum BG, Fredrich Yunadi, Senin (16/2/2015).

Dia menuturkan, dalam gugatan ke TUN nanti, sudah ada sekitar 20 orang Kuasa Hukum yang akan mendampingi jenderal polisi berbintang tiga tersebut. Satu di antaranya yakni OC Kaligis.

"Kami akan buktikan bahwa KPK sudah menyalahgunakan wewenang (dalam menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka)," ujarnya.

Meski begitu, dia berharap gugatan praperadilan pihaknya dikabulkan hakim. Sebab, tegas dia, selama persidangan diketahui KPK kosong bukti dalam menjerat BG selaku calon tunggal Kapolri yang ditunjuk Presiden Jokowi. Sehingga penetapan tak bertujuan sebagai penegakkan hukum sebagaimana undang-undang berlaku.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini