TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI sepakat membentuk panitia kerja (Panja) pertemuan Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dengan Ketua KPK Abraham Samad. Keputusan itu diambil setelah Komisi III DPR menggelar rapat pleno.
"Tadi disepakati akan dibentuk Panja tetapi finalisasinya siapa anggotanya setelah reses. Panja persoalan Abraham Samad dengan Hasto. Akan diselidiki perbedaan keterangannya Abraham Samad dengan Hasto," kata Anggota Komisi III DPR Arsul Sani di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/2/2015).
Arsul menuturkan pembentukan Panja dilakukan agar kasus tersebut menjadi terang. Apalagi KPK dinilai menyikapi pertemuan tersebut terbilang lambat. Ia menceritakan KPK dalam membentuk komite etik sampai meminta Hasto datang untuk memberikan keterangan.
Namun, ketika Hasto telah memberikan keterangan, kata Politisi PPP itu, KPK mengaku masih mempelajarinya.
"Kalau KPK responsif seperti kasus Sprindik Anas tidak akan berkembang kemana-mana. KPK seperti punya jiwa korsa yang salah. KPK bukan melindungi lembaga juga ketuanya," katanya.