News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Budi Gunawan Tersangka

Komisi Yudisial Desak Mahkamah Agung Segera Sikapi Putusan Praperadilan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Yudisial mengimbau Mahkamah Agung segera menyelesaikan hasil putusan praperadilan yang dimohonkan Komjen Budi Gunawan. Dikhawatiran kasus ini bakal panjang dalam sistem pidana tak segera diselesaikan.

"Putusan itu akan berdampak panjang, bisa timbulkan ketidakpastian hukum. MA jangan diam, cepat ambil langkah-langkah untuk mengatasi persoalan ini," kata Ketua KY, Suparman Marzuki di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2015).

Ia melihat soal praperadilan yang diajukan Komjen Budi adalah persoalan kecil, dan sudah bisa diputus sesuai ketentuan berlaku. Namun, karena dibiarkan sejak awal oleh MA, menimbulkan masalah hukum yang besar sekarang.

"Ini sebenarnya masalah kecil, tapi menjadi besar karena dibiarkan menjadi besar," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini