News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polri Vs KPK

Polisi Masih Proses Laporan Kasus Adnan dan Zulkarnaen

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisaris Besar Polisi Rikwanto (kiri) dan Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul (kanan).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dari empat pimpinan KPK yang dipolisikan, baru dua yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Bambang Widjojanto dan Abraham Samad.

Bambang disangka dalam kasus mempengaruhi saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi.

Sedangkan Abraham disangka Polda Sulawesi Selatan dan Barat atas kasus pemalsuan dokumen. Tersangka lainnya dalam kasus yang sama adalah perempuan bernama Feriyani Lim.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Rikwanto mengatakan untuk laporan menyangkut pimpinan KPK Adnan Pandu Praja dan Zulkarnaen masih berjalan.

"Penyidik masih perlu melengkapi keterangan saksi dan lain-lain. Saya tidak bisa sebutkan sudah berapa persen. Mudah-mudahan segera selesai pemberkasannya," ujarnya, Selasa (17/2/2015).

Penyidik masih menghimpun keterangan saksi, barang bukti pendukung laporan. "Proses hukum jalan terus, tak ada yang spesial dan luar biasa. Kalau memang bisa tersangka, ya sudah," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini