TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Moeldoko menegaskan dirinya tidak ingin ikut berkomentar terkait penetapan status Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad sebagai Tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen.
"Panglima TNI tidak ada kaitannya dengan proses hukum dan politik," ujar Moeldoko di kantor Sekretariat Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2015).
Ketika ditanya apakah seharusnya Abraham Samad mengikuti proses hukum yang berlaku, Panglima hanya menjawab singkat, kemudian meninggalkan kantor Setneg.
"Ya, siap," tutur Panglima berbintang empat ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, Abraham Samad ditetapkan sebagai Tersangka kasus pemalsuan dokumen yang ditangani Polda Sulselbar.
"Setelah gelar perkara di Bareskrim yang dihadiri penyidik Polda Sulselbar, Abraham Samad telah ditetapkan sebagai Tersangka pemalsuan dokumen. Penetapan Tersangka tersebut pada tanggal 9 Februari 2015," kata kabid Humas Polda Sulselbar, Komisaris Besar Endi Sutendi di Mapolda Sulselbar, Selasa (17/2/2015).