Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat Patutie
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki mengatakan, pihaknya telah membentuk tim untuk memantau dan mendeteksi seluruh proses pra peradilan Komjen Pol Budi Gunawan.
Suparman berjanji akan mengungkap dan menyelesaikan persoalan ini kurang dari satu bulan. "Saya tidak bisa memberikan jawaban definitif pertanggal, tetapi saya usahakan sebelum satu bulan (persoalan ini) sudah selesai," kata Suparman di Gedung KY, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2015) siang.
Menurutnya, seluruh seluruh laporan komperhensif perjalanan persidangan yang dipimpin hakim tunggal Sarpin Rizaldi sudah dipersiapkan. Baik proses putusan maupun yang terjadi di ruang persidangan. "Dari situ kami bisa menyimpulkan apa yang terjadi," ujarnua.
Dia menyebutkan, saat ini, timnya sedang mengumpulkan seluruh data-data agar perkara ini dapat segera disimpulkan.
Baca tanpa iklan