Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang terpidana mati asal Brazil bernama Rodrigo Gularte mengalami gangguan jiwa. Ia sekian terpidana yang akan dieksekusi mati pada gelombang kedua.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Tony Spontana membenarkan hal tersebut. Ia mengakui Kejaksaan sudah menerima laporan tersebut dari ahlinya.
"Yang terindikasi mengalami gangguna jiwa Rodrigo Gularte dari Brazil. Sudah ada laporan awal dari Dr Kusumawardani, psikiater yang memeriksa," terang Tony di Jakarta, Selasa (17/2/2015).
Kejagung juga telah menerima surat Kalapas Nusakambangan yang meminta izin Jaksa Agung untuk memeriksa Rodrigo di luar Nusakambangan karena keterbatasan fasilitas di dalam lapas.
"Jaksa Agung sedang mempertimbangkan untuk memberikan second opinion apakah yang bersangkutan benar terindikasi mengalami gangguan jiwa," kata Tony.