TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menunjuk Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri baru dan batal melantik Komjen Pol Budi Gunawan. Keputusan Jokowi tersebut justru diprediksi akan memunculkan konflik baru.
"Tidak jadi melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri akan menimbulkan eskalasi konflik baru," kata Pakar Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/2/2015).
Menurut Irman, usai keputusan Jokowi tersebut keluar saat ini semuanya tergantung DPR. DPR katanya akan sangat mengambil peranan, terlebih lagi sebelumnya DPR sudah menyetujui Budi Gunawan sebagai Kapolri dan presiden Jokowi harus menjelaskan kepada DPR terkait keputusan batal melantik Budi Gunawan.
"Tergantung semuanya di DPR. Kalau memang terjadi pelecehan terhadap parlemen maka DPR bisa mengajukan pendapat, tapi kalau DPR mempersilakan ya tetap BG harus diberhentikan sesuai persetujuan DPR," tuturnya.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi mengusulkan nama Wakil Kepala Polri Komjen Polisi Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri baru gantikan Komjen Polisi Budi Gunawan.
"Maka hari ini kami usulkan calon baru komjen Badrodin Haiti untuk dapatkan persetujuan DPR sebagai Kapolri," ujar Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (18/2/2015).
Presiden mengungkapkan, pengajuan nama Badrodin berdasarkan pencalonan Komjen Polisi Bud Gunawan sebagai Kapolri timbulkan perbedaan pendapat di masyarakat.
"Maka, untuk menciptakan ketenangan serta memperhatikan kebutuhan Polri, pun segera dipimpin oleh seorang Kapolri Definitif," tutur Jokowi.