Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo tengah mempersiapkan opsi untuk mengangkat pelaksana tugas ketua dan pimpinan KPK setelah Abraham Samad ditetapkan tersangka pemalsuan dokumen.
"Opsi itu disiapkan. Sedang disiapkan oleh Presiden bersama Mensesneg. Jadi ditunggu saja," ungkap Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (18/2/2015).
Apakah dalam waktu dekat Perppu Plt Ketua KPK akan diterbitkan Presiden Jokowi? Andi tidak berani menjawab karena bukan tanggungjawabnya.
"Bukan saya yang menangani. Itu kewenangannya bukan di seskab. Itu sudah hubungan antar lembaga jadi mohon ditunggu apa yang akan disampaikan presiden. Tapi mestinya enggak terlalu lama lagi," ucapnya.