TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PPP versi Muktamar Surabaya, M Romahurmuziy mengatakan, pemerintah khususnya presiden Joko Widodo harus mengakhiri polemik calon Kapolri. Pasalnya, Budi Gunawan telah dikabulkan permohonannya oleh PN Jakarta Selatan terkait status tersangka.
"Sesuai konstitusi, presiden harus segera melantik Komjen Budi Gunawan," kata pria yang akrab disapa Romi dalam Mukernas I PPP di gedung Bidakara, Jakarta, Selasa (17/2/2015), malam.
Romi menuturkan, keputusan PN Jakarta Selatan terkait Budi Gunawan sudah inkrah. Menurutnya, semua pihak harus menghormati keputusan pengadilan tersebut.
"Presiden harus mengambil keputusan berpegangan pada konstitusi," tuturnya.
Masih kata Romi, masyarakat menginginkan Polri dipimpin orang yang tak memiliki masalah hukum. Menurutnya, hasil putusan PN Jakarta Selatan telah menghilangkan status tersangka BG.