TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengkaji kasus Abraham Samad yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulselbar. Demikian dikatakan Wakil Ketua KPK Zulkarnain di Gedung DPD, Jakarta, Rabu (18/2/2015).
"Ini semacam eksaminasi umum. Eksaminasi hukum yang kita lakukan terhadap fenomena yang dialami KPK saat ini," kata Zulkarnain.
Apalagi, kata Zulkarnain, kasus yang menimpa Komisioner KPK terjadi hampir secara bersamaan dan beruntun. "Insan-insan KPK dipermasalahkan dengan tindak pidana. Seperti kena tsunami," tuturnya.
Ia pun berharap Presiden Joko Widodo secepatnya mengambil tindakan tegas terhadap permasalahan tersebut. Sehingga pelaksanaan hukum di Indonesia bisa berjalan dengan adil, benar dan objektif.
"Ini bagian dari cara kita memperbaiki bangsa dan negara, memperbaiki sistem yang ada di negara," ujarnya.