News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Budi Gunawan Tersangka

JK Yakin Taufiqurahman Ruki Bisa Pererat Hubungan KPK-Polri

Penulis: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (tengah), foto bersama Komisaris Utama Bank BJB Taufiqurahman Ruki (kiri) yang juga mantan ketua KPK dan Direktur Utama Bank BJB Ahmad Irfan seusai keduanya ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank BJB Tahun 2014 di Hotel Hyatt, Kota Bandung, Jumat (19/12/2014). Dalam acara tersebut juga ditetapkan enam orang direktur serta dua komisaris dan empat komisaris independen. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menunjuk Taufiqurahman Ruki sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sosok Ruki yang berlatar belakang polisi dinilai dapat mempererat hubungan KPK dengan Polri yang memanas‎.

"Ya pastilah lebih tertib. Karena Pak Taufiqurahman juga backgroundnya polisi, pasti lebih mengerti," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) usai menghadiri Mukernas I PPP di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (19/2/2015).

JK juga mempertanyakan ada anggapan kriminalisasi KPK. Sebab tidak ada hal yang disengaja dalam kisruh KPK dan Polri.

‎"Siapa dikriminalisasi. Kalau memang ada kriminalnya ya hukum berjalan. Tidak ada kriminalisasi sengaja-sengaja. Suatu hal yang perlu kita jalankan dengan baik‎," imbuhnya.

Sedangkan mengenai hubungan KPK dengan Polri terkait penunjukkan Ruki, Ketua PPP versi Muktamar Surabaya M. Romahurmuziy menilai positif.

"‎Yang diusulkan plt pimpinan KPK juga memiliki latar belakang kepolisian, saya kira secara ahistoris kedua pimpinan ini bisa bersinergi, dan lebih cair dibandingkan sebelumnya," imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan dirinya akan melakukan upaya penyelamatan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan mengangkat tiga pimpinan sementara KPK yakni Taufiqurahman Ruki, Indrianto Senoadji dan Johan Budi. Keputusan ini dalam rangka menggantikan dua pimpinan KPK yang ditetapkan sebagai tersangka, juga satu pimpinan KPK yang kosong.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini