News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bantu Amankan Objek Vital, TNI dan Kemenhub Teken MoU

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panglima TNI dan Menhub Ignasius Jonan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Moeldoko dan Menteri Perhubungan RI Ignasius Jonanmelakukan penandatangaan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan Kementerian Perhubungan RI terkait pengamanan objek vital, bertempat di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Jumat (20/2/2015).

Menurut Panglima TNI, nantinya personel TNI akan diperbantukan ke bandara, pelabuhan serta obyek transportasi di bawah Kementerian Perhubungan untuk pengamanan objek vital.

Personel TNI yang akan diperbantukan adalah personel yang akan memasuki masa pensiun sekaligus untuk magang dalam masa MPP (Masa Persiapan Pensiun).

"MoU yang dilakukan ini sesuai dengan kebijakan Presiden RI Joko Widodo, agar TNI melakukan sinergi dengan kementerian yang ada dalam rangka memperlancar pembangunan nasional," kata Panglima TNI.

Menurutnya, banyak MoU yang dilakukan TNI guna untuk memperlancar pembangunan nasional sesuai dengan amanat Undang-Undang No 34 tahun 2014 tentang TNI.

Dalam kesempatan tersebut Menhub Ignasius Jonan mengucapkan terima kasih atas dukungan TNI atas kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan oleh Kemenhub ke depan.

"Apa yang dilakukan oleh Panglima TNI adalah untuk mendukung pembangunan nasional yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang atau aturan yang ada," kata Jonan

MoU antara TNI dengan Kementerian Perhubungan ini meliputi: pertama, pengamanan sarana dan prasarana transportasi secara terpadu dan terkoordinasi.

Kedua, survei dan pemetaan di seluruh wilayah transportasi yurisdiksi nasional Indonesia, serta penerbitan buku-buku publikasi yang diperlukan para pengguna transportasi yurisdiksi nasional Indonesia.

Ketiga, pembinaan sumber daya manusia untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan pengamanan sarana dan prasarana transportasi.

Keempat, membantu penegakan hukum di lingkungan transportasi darat, transportasi laut, transportasi udara dan transportasi perkeretaapian termasuk BUMN di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Kelima, melaksanakan program pendidikan, pelatihan dan pemanfaatan sumber daya manusia, serta pemanfaatan fasilitas pendidikan dan latihan dan Keenam, pertukaran data dan infomasi yang diperlukan dengan tetap memperhatikan kerahasiaan dan kepentingan negara.

Hadir dalam acara penandatanganan nota kesepahaman antara TNI dan Kementerian Perhubungan, antara lain KSAU Marsekal TNI Agus Supriatna, Wakasal Laksdya TNI Didit Herdiawan, para Asisten Panglima TNI, Kapuspen TNI Mayjen TNI M. Fuad Basya serta beberapa pejabat teras dari TNI dan Kementerian Perhubungan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini