News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lumpia Semarang Diklaim Malaysia, Penerus Generasi Risau

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Forum Masyarakat Peduli Budaya Indonesia (Formasbudi) menggelar aksi di depan Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta pada Jumat (20/2/2015) sekitar pukul 10.00 WIB.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Generasi kelima pencipta jajanan Lumpia Semarang, Cik Me Me mengatakan tujuan kedatangan ke Kedutaan Besar Malaysia untuk menyampaikan pesan moral agar Malaysia tidak mengklaim makanan Lumpia Semarang.

Cik Me Me mendapatkan informasi dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berada di Negeri Jiran, julukan Malaysia, jajanan tersebut akan dikalim sebagai hak milik. Oleh karena itu, sebagai langkah antisipasi dia bersama anggota keluarga yang lain datang ke Jakarta.

Dia bersama dengan aktivis dari Forum Masyarakat Peduli Budaya Indonesia (FORMASBUDI) menggelar aksi di depan Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta pada Jumat (20/2/2015) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.

"Saya sebagai salah satu generasi penerus dinasti memiliki tanggung jawab untuk menjaga lumpia. Saya takut kalau makanan ini diklaim negara Malaysia," ujar Cik Me Me ditemui di depan Kedutaan Besar Malaysia, Jumat (20/2/2015).

Lumpia Semarang adalah jajanan olahan yang berasal dari Rebung atau Tunas Bambu Muda. Jajanan itu dibuat dan dipelopori oleh Tjoa Thay Joe yang kemudian menikah dengan wanita pribumi bernama Mbok Wasi pada 1870. Pasangan suami-istri ini dikenal sebagai Generasi Pertama Lumpia Semarang.

Cik Me Me mengaku sudah sejak kecil ikut berjualan Lumpia Semarang bersama keluarganya. Dia sangat menyayangkan apabila di kemudian hari hasil jerih payah tersebut justru diklaim oleh negara lain.

"Saya sudah ditempa sejak kecil meracik dan menjual Lumpia. Saya sewaktu kecil berjualan berjalan kaki di Jalan Mataram dan Jalan Danau Toba di Semarang. Jangan sampai usaha keras bertahun-tahun dicuri orang lain," tuturnya.

Saat ini, keberadaan Lumpia Semarang tersebut telah diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan SK Nomor 153991/MPK.A/DO/2014 tanggal 17 Oktober 2014, telah menetapkan "Lumpia Semarang Sebagai Warisan Budaya Nasional Tak Benda".

Bahkan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah akan diusulkan ke UNESCO untuk mendapatkan pengakuan internasional sebagai warisan budaya dunia yang berasal dari Indonesia.

Peserta aksi membawa jajanan Lumpia yang ditaruh di dalam sebuah tampah bambu. Jajanan tersebut akan diberikan kepada perwakilan pihak Kedubes Malaysia. Seorang petugas Polis Diraja Malaysia, Hafidz menerima bingkisan itu.

"Coba rasakan dan nikmati. Makanan ini buatan Indonesia. Jangan sembarangan mengklaim jajalan ini," kata salah satu orator.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini