News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pertemuan Abraham Samad Dengan PDIP

Pembentukan Panja Samad dengan Hasto Tak Lagi Relevan

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksana tugas Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/2/2015). Kedatangan Hasto tersebut untuk menyampaikan bukti-bukti terkait dugaan pertemuan Ketua KPK Abraham Samad dan sejumlah politisi PDIP mengenai kemungkinan Abraham Samad menjadi wakil Joko Widodo dalam Pilpres 2014. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pembentukan panitia kerja (Panja) oleh Komisi III DPR RI terkait pertemuan Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dengan Ketua KPK Abraham Samad tak lagi berguna. Pasalnya posisi Samad saat ini sudah nonaktif.

"Pembentukan Panja Samad sudah tidak relevan. Sekarang Panja itu untuk apa? Dia kan sudah diberhentikan sementara oleh presiden," kata anggota Komisi III Arsul Sani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (20/2/2015).

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, menjelaskan, semangat awal pembentukan Panja ini adalah untuk mendorong komite etik atas dugaan pelanggaran Samad. Kini pemberhentian sementara atas Samad sudah terjadi atas surat keputusan presiden.

"Pembentukan Panja Samad ini tujuannya untuk mendorong Komite Etik memberhentikan. Sekarang sudah tidak ada urgensinya membentuk panja itu," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Arsul menuturkan pembentukan Panja dilakukan agar kasus tersebut menjadi terang. Apalagi KPK dinilai menyikapi pertemuan tersebut terbilang lambat.

Dikatakan KPK dalam membentuk komite etik sampai meminta Hasto datang untuk memberikan keterangan.

Namun, ketika Hasto telah memberikan keterangan, kata Politisi PPP itu, KPK mengaku masih mempelajari‎nya.

‎"Kalau KPK responsif seperti kasus Sprindik Anas tidak akan berkembang kemana-mana. KPK seperti punya jiwa korsa yang salah. KPK bukan melindungi lembaga juga ketuanya," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini