News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polri Vs KPK

Relawan Jokowi Minta Pimpinan Baru KPK Teken Pakta Integritas

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan ucapan selamat kepada pelaksana tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki (kiri) usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/2/2015). Untuk menyikapi konflik KPK dan Polri Presiden Joko Widodo mengambil langkah membatalkan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri, dan juga memberhentikan sementara dua Pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, serta melantik tiga pelaksana tugas Pimpinan KPK yaitu Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji, dan Johan Budi SP. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM,  JAKARTA – Tiga organisasi relawan pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi), yaitu Laskar Rakyat Jokowi (LRJ), Aliansi Nasionalis Nahdliyin (ANN) dan Sahabat Nusantara (SN) minta para Pimpinan KPK baru untuk menandatangani Pakta Integritas.

Menurut Ketua Umum LRJ, Riano Oscha, penandatanganan atau penekenan Pakta Integritas itu penting untuk lebih meyakinkan rakyat, sebagai jaminan bahwa mereka akan melaksanakan tugas secara baik dan benar.

“Para pimpinan KPK memang tidak tersangkut dalam kasus hukum. Jika kemudian ternyata tersangkut masalah hukum, mereka harus mundur,” kata Riano kepada wartawan di Jakarta, Jumat (20/02/2015).

Mengingat, sambung Riano, salah satu Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK yang ditunjuk Presiden Jokowi, yaitu Djohan Budi SP, pernah dilaporkan ke Mabes Polri bersama pimpinan KPK terdahulu, Chandra M. Hamzah.
Djohan Budi, tandasnya, adalah sosok yang masih terkait dengan rejim pimpinan KPK yang telah diberhentikan oleh Presiden. Djohan Budi itu juga   masih tersangkut masalah. Karena pernah dilaporkan ke Mabes Polri.
“Seharusnya Presiden Jokowi tidak menjadikan orang yang dilaporkan ke institusi hukum menjadi Plt Pimpinan KPK. Karena masih banyak sosok-sosok lain yang lebih kredibel dibanding Djohan Budi untuk diangkat menjadi Plt Pimpinan KPK,”  kata Riano.

Sementara Ketua ANN, Marihot Siahaan, mendorong agar Mabes Polri untuk memproses hukum terhadap mantan pimpinan KPK yang diberhentikan, yaitu Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto (BW). Juga terhadap 21 penyidik KPK yang disebut-sebut memiliki senjata api tanpa ijin.

“Kami tidak ingin terjadi jual beli kasus. Polri harus terus melanjutkan proses hukum terhadap AS dan BW. Juga termasuk 21 penyidik KPK. Polri jangan menghentikan penyidikan terhadap mereka, dan Polri juga kami minta tidak mengada-adakan perkara baru. Polri harus menjalankan prinsip equality before law atau bahwa semua sama di depan hukum,” kata Marihot.

Harapan serupa juga disampaikan oleh Koordinator SN, Giat Wahyudi. “Kami meminta Polri tidak mempetieskan kasus AS dan BW. Polri harus menolak jika masalah hukum ditarik ke ranah politik,” ujar Giat.
Karena, sambung Giat, jika Polri sampai mau diarahkan untuk membawa persoalan hukum terhadap AS dan BW ke ranah penyelesaian lewat transaksi politik, itu sangat berbahaya. “Karena akan terjadi hukum rimba dan gagalnya program nawa cita yang diusung Presiden Jokowi,” ujar Giat.

Tapi yang pasti, menurut ketiganya, relawan mengapresiasi langkah yang telah diambil Presiden Jokowi dalam pengangkatan Kapolri. “Keputusan yang diambil Presiden Jokowi itu adalah memang sesuai program nawacita Presiden Jokowi untuk memberikan kepastian rasa aman warga negara dengan membangun Polri yang profesional. “Juga memperkuat KPK dengan pimpinan yang bersih dan berwibawa,” papar Riano yang diamini Marihot dan Giat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini