TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Brasil Toto Riyanto telah ditarik pulang oleh Kementerian Luar Negeri. Hal itu dilakukan sebagai bentuk protes Pemerintah Indonesia kepada Pemerintah Brasil.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Tantowi Yahya mengatakan, pihaknya mendukung sikap tegas pemerintah memanggil pulang Dubes RI di Brasil dan memanggil Dubes Brasil di Jakarta ke Kementerian Luar Negeri, untuk menyampaikan protes keras.
"Sikap Pemerintah sudah benar, oleh karenanya patut didukung," kata Tantowi dalam keterangan pers yang diterima, Sabtu (21/2/2015).
Politikus Partai Golkar itu mengatakan, pemberian surat kepercayaan (credential), adalah hak negara akreditasi, tapi pembatalan penyerahan kepada Dubes Indonesia disaat yangbersangkutan sudah berada di istana keperesidenan bersama dengan dubes-dubes lain adalah pelecehan diplomatik, oleh karenanya patut diprotes keras.
"Tidak ada negara yang bisa mendikte hukum negara lain dan Brasil sebagai negara berdaulat seharusnya memahami dan memaklumi itu," kata Tantowi.
Menurutnya, tindakan emosional yang diambil pemerintah Brasil akan memperburuk hubungan bilateral kedua negara dalam berbagai bidang. Di bidang pertahanan Indonesia dan Brasil sudah menjalin kerjasama yang baik. Contohnya pada tahun anggaran 2009-2014, Indonesia memesan pesawat Super Tucano untuk mengawasi garis pantai.
"Kita juga memesan Multi Launcher Rocket System (MLRS). Kami akan duduk dengan Kemhan utk mengevaluasi kerjasama ini kedepan jika Brasil tidak merubah sikap," ujarnya.
Di bidang perdagangan, sebagai salah satu penghasil daging terbesar di dunia, Brasil saat ini sdng berusaha memasukkan dagingnya ke Indonesia.
"Mereka tahu besarnya kebutuhan kita akan daging. Dari dua bidang itu saja, saya menilai Brasil dalam posisi yang lebih membutuhkan kita. Kita sedang dalam posisi darurat narkoba, oleh karenanya Pemerintah tidak boleh takut apalagi tunduk oleh tekanan-tekanan seperti yang sedang ditunjukkan oleh Brasil dan Australia saat ini," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Protes keras Pemerintah Indonesia ini telah disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia kepada Dubes Brasil untuk Indonesia pada 20 Februari pukul 22.00. Duta Besar Toto Riyanto telah dipanggil pulang ke Jakarta sampai ada jadwal penyerahan credentials yang baru dipastikan oleh Pemerintah Brasil.
Diduga tindakan Pemerintah Brasil ini ada hubungannya dengan hukuman mati yang dilakukan pemerintah Indonesia terhadap warga negara Brasil yang tersangkut kasus obat-obatan terlarang, Marco Archer Cardoso Moreira pada Januari 2015 silam.
"Indonesia sebagai negara demokratis yang berdaulat memiliki sistem hukum yang mandiri dan tidak memihak, maka tidak ada negara asing atau pihak manapun dapat mencampuri penegakan hukum di Indonesia, termasuk terkait dengan penegakan hukum untuk pemberantasan peredaran narkoba," demikian bunyi pernyataan dari Kementerian Luar Negeri terkait dugaan alasan tindakan Pemerintah Brasil tersebut.