News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Sudah Sita Ratusan Aset dan Uang Rp 250 M Fuad Amin

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron (berompi tahanan) memasuki gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta Selatan, Kamis (10/12/2014). Fuad ditahan KPK dalam kasus dugaan suap terkait jual beli pasokan gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan, Madura, Jawa Timur. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak KPK menginventarisir aset-aset milik Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan, Fuad Amin Imron hasil sitaan sementara penyidiknya terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam dua bulan terakhir, penyidik KPK telah menyita ratusan aset dan uang sekitar Rp 250 miliar milik Fuad Amin.

"Dalam peyidikan TPPU atas nama FAI (Fuad Amin Imron), penyidik sejak Januari 2015 hingga hari ini telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset FAI yang berada di Jakarta, Bangkalan, Surabaya dan Bali," ujar ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Sabtu (21/2/2015) malam.

Menurut Priharsa, belasan unit mobil Fuad Amin yang disita oleh pihak KPK telah dititipkan di kantor Polda, Polres dan Polsek terdekat tempat pengambilan dan sebagian berada di kantor KPK, Jakarta. "‎​Untuk uang yang disita telah disimpan di rekening penampungan KPK," jelasnya.

Kasus TPPU yang menjerat Fuad diawali dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) penyidik KPK terhadap praktik suap kepada Fuad di rumahnya, Bangkalan, Jawa Timur pada awal Februari 2014.

Uang Rp 3 miliar dari PT Media Karya Sentosa (PT MKS) disita petugas dalam operasi tersebut. Uang itu diduga bagian dari aliran dana suap atau terima kasih atas kerjasama jual beli gas alam di Bangkalan.

PT MKS yang bermitra dengan PD Sumber Daya dalam menyalurkan gas hasil pembelian dari PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore untuk pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) di Gili Timur Bangkalan dan Gresik.

Berikut daftar aset sementara milik Fuad Amin Imron yang telah disita oleh penyidik KPK:

a). 14 unit rumah dan apartemen berlokasi di Jakarta dan Surabaya

b). 70 bidang tanah (tanah kosong dan beberapa tanah dengan bangunan di atasnya), termasuk kantor DPC Partai Gerindra, butik dan toko

c). satu unit kondominium (dengan 50-60 kamar) di Bali

d). 19 unit mobil yang disita di Jakarta, Surabaya dan Bangkalan

e). Uang lebih kurang Rp 250 miliar. Sekitar Rp 234 miliar sudah berada dalam kas penampungan KPK dan selebihnya masih dalam proses pemindahan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini