Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan masuk dalam bursa Wakil Kepala Polri. Hal tersebut langsung mendapat kecaman LBH Jakarta.
LBH Jakarta beralasan Komjen Budi Gunawan yang pencalonannya dibatalkan sebagai Kapolri, telah ditetapkan KPK sebagai tersangka.
"Kalau diangkat (jadi) Wakapolri, sama saja bohong," kata Kepala Bidang Penanganan Kasus LBH Jakarta, Muhammad Isnur di Kantor YLBHI, Jakarta, Minggu (22/2/2015).
Ia meminta Mabes Polri tidak mengulangi kesalahan yang sama karena keputusannya blunder. LBH Jakarta juga mengingatkan calon Kapolri Komjen Badrodin Haiti mereformasi Polri.
"Ini harus didukung dengan baik," kata Isnur. "Wanjakti dan Badrodin, hati-hati, jangan sampai kepolisian terjebak di lubang yang sama," tambahnya.
Menurut Isnur, sebagiknya Komjen Budi mundur dari jabatannya sebagai polisi. "Seperti SDA atau Andi Malarangeng yang mengundurkan diri setelah ditetapkan tersangka. Itu bisa dicontoh," tuturnya.
Kabar Komjen Budi masuk bursa Wakapolri diamini Kepala divisi Humas Polri Irjen Ronny Sompie. Ia menyatakan, Komjen Budi masuk bursa Wakapolri lantaran telah menyandang bintang tiga.
"Ya salah satu calon (Komjen Budi Gunawan), karena beliau bintang tiga danWakapolri kan biasanya bintang tiga dan cukup senior," kata Ronny di Jakarta, Jumat (20/2) petang.
Menurutnya, Pelaksana tugas Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti telah menggelar rapat Dewan Pertimbangan Tinggi (Wanjakti) terkait bursa Wakapolri. Nantinya, nama-nama jenderal bintang tiga yang layak menduduki kursi Wakapolri bakal disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.