TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama enam jam mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar diperiksa di Bareskrim Polri. Akil diketahui tiba di Bareskrim sejak pukul 15.00 WIB, dan meninggalkan Bareskrim pukul 20.45 WIB untuk kembali ke rutan cipinang cabang KPK.
"Tadi saya ditanya 10 pertanyaan, pertanyaan hampir sama dengan pemeriksaan pertama dulu soal satu mobil bahas perkara dan minta dibantu," ujar Akil di Mabes Polri, Senin(23/2/2015).
Ditanya apakah ada tawaran uang dari BW terhadap Akil untuk memenangkan sidang sengketa pemilukada saat itu, Akil tidak menampik adanya tawaran tersebut.
"Tawaran ada, transaksi uang tidak ada. Tidak ada penyebutan nominal," singkat Akil.
Untuk diketahui pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan kedua terhadap Akil sebagai saksi untuk diambil keterangannya dan dimasukkan dalam BAP.
Penyidik memeriksa Akil, pasalnya saat itu Akil menjadi Ketua Panelis Majelis Hakim Konstitusi pada Sidang Sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah pada pertengahan 2010, dimana BW saat itu menjadi pengacara penggugat.