News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Terjunkan Sukhoi Amankan Pemindahan Duo 'Bali Nine': Imparsial: TNI 'Lebay'

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang polisi menjaga dua warga Australia terpidana mati dalam kasus penyelundupan 8,2kg heroin Andrew Chan (tengah) dan Myuran Sukumaran (kiri) saat akan menghadiri sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, dalam foto arsip bertanggal 8 Oktober 2010 ini. Dua warga negara Australia terpidana mati yaitu Myuran Sukumaran dan Andrew Chan akan segera dipindahkan dari LP Kerobokan, Bali, ke LP

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Reaksi Panglima TNI Jenderal Moeldoko dianggap terlalu berlebihan terkait pelaksanaan eksekusi mati terpidana narkotika 'Duo Bali Nine', Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

"Yang dilakukan TNI terlalu berlebihan kalau sampai menurunkan pesawat Sukhoi. Memang sekali terbang enggak keluarin anggaran besar? Itu pemborosan anggaran negara. Lagipula ini masih jauh dari indikasi keributan," kata Pengamat Militer dari Lembaga Imparsial Al Araf, di Komnas HAM, Senin (23/2/2015).

Menurut Al, harusnya TNI fokus saja di bidang pertahanan. Jadi, biarlah Polri yang mengatasi masalah penegakkan hukum sipil.

Al menambahkan, ketegangan yang terjadi antara Indonesia dan Australia sifatnya masih di tingkat hubungan diplomatik. Sehingga tak ada indikasi gesekan militer antar kedua negara.

"Kalau TNI turut mengamankan, hal ini bertentangan dengan Udang-Undang Pasal 7 ayat 3 Nomor 34 Tahun 2004 yang menjelaskan tugas militer non perang TNI. Lagipula saat ini antara Australia dengan Pemerintah kita (Indonesia) masih dalam ranah diplomatik, " kata Al.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini