Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan pada Bambang Widjojanto (BW) sebagai tersangka, Selasa (24/2/2015).
Berdasarkan agenda, penyidik menjadwalkan pemeriksaan pada BW pukul 10.00 WIB. Namun hingga pukul 11.15 WIB, BW belum hadir memenuhi panggilan.
Seperti diketahui, BW merupakan tersangka kasus dugaan mempengaruhi saksi dalam persidangan sengketa Pilkada Kota Waringin Barat di MK.
"Pak BW memang akan diperiksa hari ini. Sudah konfirmasi beliau akan hadir, kita tunggu saja," ujar Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto di Mabes Polri.
Agus menambahkan sampai saat ini, total saksi yang diperiksa atas kasus BW ada 47 orang termasuk diantaranya dua saksi ahli.
"Pemeriksaan saksi-saksi sudah hampir selesai. Mudah-mudahan bisa segera tuntas dan berkas bisa dilimpahkan ke penuntut umum," tambahnya.