News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Bambang Widjojanto

Tidak Diperiksa, BW Hanya Berikan Surat ke Wakapolri

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif Bambang Widjojanto dilepas karyawan KPK saat akan berangkat menuju Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/2/2015). Bambang akan diperiksa terkait kasus mengarahkan pemberian kesaksian palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kota Waringin Barat di Mahakmah Konstitusi. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak sampai satu jam Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto bersama beberapa kuasa hukumnya berada di Mabes Polri.

BW yang juga tersangka mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu itu tidak menjalani pemeriksaan melainkan hanya memberikan surat ke Wakapolri dan penyidik.

Kuasa hukum BW, Lelyana Santosa mengatakan memang tujuan kedatangan BW hanya untuk menyerahkan surat.

"Kami hanya serahkan surat saja. Tidak ada agenda pemeriksaan. Ini kami mau pulang dan kembali ke KPK," kata Lelyana Santosa di Mabes Polri.

Lelyana menambahkan pihaknya akan menunggu surat balasan dari Wakapolri. Setelah itu, barulah pihk BW mau memenuhi panggilan penyidik selanjutnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini