Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri akan memberikan jawaban atas surat yang diajukan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto.
Seperti diketahui, kemarin Selasa (24/2/2015), BW yang juga tersangka mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu, tidak menjalani pemeriksaan melainkan hanya memberikan surat ke Wakapolri dan penyidik.
Kabareskrim Komjen Budi Waseso pun angkat bicara soal surat yang diajukan BW tersebut.
"Ya pasti dijawab suratnya. Kan ditujukan ke Wakapolri dan ke penyidik saya, bukan ke saya," kata Budi Waseso, Rabu (25/2/2015) di Mabes Polri.
Lalu ditanya soal apakah surat tersebut, merupakan bentuk penolakan BW untuk diperiksa ? Hal itu dibantah oleh Budi Waseso.
"Tidak ya (bukan menolak). Ya kita jawab dululah secara tertulis apa yang jadi pertanyaan beliau (BW)," tegasnya.